Pinjaman dalam valuta asing antar perusahaan dalam satu grup tidak termasuk dalam cakupan transaksi yang diatur dalam ketentuan kewajiban penggunaan Rupiah.
Pengertian grup perusahaan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur definisi grup perusahaan masing-masing badan usaha. Dalam hal tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur definisi grup perusahaan, maka pengertian grup perusahaan mengacu pada pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).