Views:

LAYANAN KAS BANK INDONESIA
(MASA PANDEMI COVID-19)


Sehubungan dengan mendukung program Pemerintah dalam mencegah resiko penyebaran virus Covid-19, Jadwal kegiatan layanan kas Bank Indonesia disesuaikan sebagai berikut.


1. Layanan penukaran uang tidak layak edar (rusak/lusuh)
Beroperasional setiap hari Kamis pukul 08.00 – 11.30 (hari kerja)


2. Kas keliling Bank Indonesia
Jadwal keliling Bank Indonesia hingga saat ini di tangguhkan hingga waktu yang belum di tentukan.


3. Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Indonesia 75 tahun Rp. 75.000 (UPK75)
Beroperasional setiap hari kerja, jadwal penukaran disesuaikan dengan aplikasi pintar.bi.go.id untuk penukaran individu dan dari Bank Indonesia untuk penukaran kelompok/kolektif.


4. Pembelian Uang kertas bersambung (Uncut Money)
Beroperasional setiap hari Senin pukul 08.00 – 11.30 (hari kerja)


Perubahan jadwal dalam kondisi new normal akan diinformasikan melalui kanal publikasi informasi Bank Indonesia, baik melalui website ataupun media sosial.
 


 

Comments (0)