Views:

Berikut referensi publikasi (siaran pers) dan ketentuan yang diterbitkan mengenai Local Currency Settlement 

Peraturan Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) Melalui Bank

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank 

LCS Malaysia
Siaran Pers : 
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Peraturan : 
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/12/PADG/2021 Tentang  Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Malaysia Menggunakan Rupiah dan Ringgit melalui Bank

LCS Thailand 
Siaran Pers : 
Bank Indonesia dan Bank Of Thailand Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Peraturan : 
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/34/PADG/2020 Tentang Transaksi Bilateral Antara Indonesia Dan Thailand Menggunakan Rupiah Dan Baht Melalui Bank

LCS Jepang  
Siaran Pers : 
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang Perkuat Kerja Sama Penyelesaian Transaksi Dengan Mata Uang Lokal Kedua Negara 

Peraturan : 
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah Dan Yen Melalui Bank  

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/14/PADG/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Antara Indonesia Dan Jepang Menggunakan Rupiah Dan Yen Melalui Bank 

LCS Tiongkok

Siaran Pers :

Pelaku Usaha dan Perbankan Sambut Baik Implementasi LCS Indonesia - Tiongkok

Indonesia - Tiongkok Memulai Implementasi Penyelesaian Transaksi Bilateral Dengan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement)

People's Bank Of China dan Bank Indonesia Sepakati Kerja Sama Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

Peraturan :

Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 23/ 16 /PADG/2021 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan melalui Bank

Comments (0)