Apa yang dimaksud dengan kejahatan SIM SWAP ?
Kejahatan SIM SWAP adalah mengambil alih data SIM card korban oleh pelaku kejahatan untuk tindak kejahatan transaksi keuangan perbankan.
Seperti proses tindakan kejahatan SIM SWAP yang dilakukan ?
Serangkaian tahap tindak kejahatan SIM SWAP antara lain :
1. Mula - mula pelaku akan mencari informasi mengenai korban
2. Kemudian pelaku akan melakukan pergantian kartu SIM seluler
3. Setelah berhasil, kartu SIM seluler yang baru akan aktif sebagai pengganti kartu SIM seluler lama yang masih ada pada korban
4. Operator seluler akan menonaktifkan kartu SIM seluler lama dan mengaktifkan kartu SIM seluler baru pada pelaku
5. Transaksi dilakukan melalui kartu SIM seluler baru yang ada di tangan pelaku/penjahat
Apa yang dilakukan jika terkena SIM SWAP ?
Masyarakat dapat melakukan hal sebagai berikut :
1. Hubungi Call Center operator seluler untuk pengecekan status nomor ponsel
2. Jika diketahui informasi terjadi SIM SWAP, minta pemblokiran nomor ponsel
3. Hubungi pihak Bank untuk melakukan pemblokiran seluruh rekening perbankan termasuk pemblokiran layanan mobile banking, sms banking, dan internet banking
4. Laporkan kepada pihak berwenang dan otoritas terkait yang menangani perlindungan Konsumen (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepolisian)
Bagaimana mencegah kejahatan SIM SWAP ?
Adapun langkah - langkah mencegah tindakan kejahatan SIM SWAP antara lain :
1. STOP SHARE (Username, Password, OTP, PIN, Kode Kartu Kredit kepada siapapun atau pihak manapun yang mengatasnamakan institusi
2. GANTI SECARA BERKALA (Semua jenis password)
3. WASPADA (Terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi)
4. AKTIFKAN (notifikasi transaksi perbankan melalui surel atau SMS)
5. JANGAN MENGINPUT DATA PRIBADI (Seperti nama lengkap, alamat, No KK atau KTP, dan nama ibu kandung pada situs yang tidak jelas atau situs palsu)
6. CEK SECARA BERKALA (Transaksi akun perbankan)
7. HATI -HATI (membagikan data pribadi terutama di media sosial)
8. JANGAN MUDAH TERGIUR (Dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi hanya sebagai umpan untuk memperoleh data pribadi)
Informasi ini juga dapat diakses pada tautan berikut : https://bit.ly/3Bc5rSO