Views:

Berikut merupakan Frequently Asked Questions (FAQ) mengenai Pelaporan melalui Aplikasi SiMoDIS atas Devisa Pembiayaan Impor (DPI) 

Mulai periode bulan apa DPI wajib dilaporkan ke BI? Bagaimana dengan pengenaan sanksi-nya?

Laporan DPI wajib dilaporkan atas transaksi Impor mulai tahun 2020. Namun pengenaan sanksi administratif berlaku atas PPI yang terbit mulai 1 Januari 2021. Sementara sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Impor mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022.

Apakah jika ada data PPI yang belum dilaporkan pada tahun 2019 atau 2020 Importir akan dikenakan sanksi administratif?

Laporan DPI wajib dilaporkan atas transaksi Impor mulai tahun 2020. Namun pengenaan sanksi administratif berlaku atas PPI yang terbit mulai 1 Januari 2021. Sementara sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Impor mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022.

Bagaimana jika nominal uang pembayaran DPI melebihi Nilai Impor (CIF)?

Nilai DPI wajib sesuai dengan Nilai Impor dan diperbolehkan selisih lebih Nilai DPI dengan Nilai Impor paling banyak 5% dari Nilai Impor.
Apabila selisih Nilai DPI dengan Nilai Impor lebih besar dari 5%, maka Importir harus menyampaikan Dokumen Pendukung yang memadai ke BI secara daring paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya setelah bulan PPI dan/atau bulan pembayaran DPI.

Bagaimana cara pelaporan DPI yang dibayar lebih dari jatuh tempo?

Dalam hal pengeluaran DPI melebihi akhir bulan ketiga setelah bulan PPI, maka Importir harus menyampaikan dokumen pendukung yang memadai kepada BI secara daring paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya setelah bulan PPI.

Apakah pelaporan DPI dapat dilakukan hanya melalui Bank, dan selanjutnya Bank yang akan meneruskan laporan DPI ke BI?

Laporan DPI atas informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi :
1. TT → mencantumkan format purpose code di berita pengiriman uang, sbb: 2012//nomor invoice(nilai invoice yg dibayar) ;
2. Non TT → Laporan LLD7 ;
disampaikan Importir kepada Bank dan diteruskan ke BI.

Bagaimana cara pelaporan DPI atas Impor Jasa yang tidak terbit dokumen PPI-nya ?

DPI wajib dilaporkan ke BI paling lambat akhir bulan ketiga setelah bulan PPI. Jika tidak ada PPI yang terbit, maka tidak ada laporan DPI yang disampaikan ke BI.

Kami melakukan pembayaran menggunakan L/C, pelaporan DPI-nya dengan cara apa?

Laporan DPI atas informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi :
1. TT → mencantumkan format purpose code di berita pengiriman uang, sbb: 2012//nomor invoice(nilai invoice yg dibayar) ;
2. Non TT → Laporan LLD7 ;
disampaikan Importir kepada Bank dan diteruskan ke BI.
Transaksi pembayaran menggunakan L/C merupakan transaksi Non TT sehingga harus dilaporkan dengan LLD7.

Jika dalam beberapa bulan, misalnya Juni-September 2021 Importir tidak melakukan transaksi terkait Impor apakah DPI harus dilaporkan?

Pelaporan DPI dilakukan atas PPI paling lambat akhir bulan ketiga sejak bulan pendaftaran PPI. Jika PPI tidak terbit, maka pelaporan DPI tidak dilakukan.

Mengapa informasi PPI perusahaan kami tidak muncul secara lengkap pada SiMoDIS menu Data PPI?

Data PPI yang ditampilkan pada SiMoDIS merupakan data yang dialirkan dari DJBC untuk Nilai Impor di atas ekuivalen USD10,000.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Mengapa Data Outgoing kami tidak muncul pada SiMoDIS menu Outgoing?

Pastikan Importir telah melengkapi informasi Rekening Bank pada profil SiMoDIS dengan status "Terverifikasi" dan Status Approval profil SiMoDIS sudah disetujui oleh BI.
Data Outgoing akan tercapture di SiMoDIS jika sudah menggunakan format purpose code yang benar dan lolos validasi (transaksi TT), atau sudah terlapor oleh Bank (transaksi Non TT).

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Apa yang mesti dilakukan jika penulisan nomor rekening yang terdaftar di profil SiMoDIS berbeda dengan yang tertera pada MT103?

Silakan lakukan penambahan informasi nomor rekening sesuai varian penulisan yang tertera pada MT103 pada profil SiMoDIS. Lalu submit surat pernyataan profil SiMoDIS dan tunggu persetujuan/approval dari BI.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS,silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Bagaimana jika Importir sudah melakukan pembayaran Impor, namun status PPI pada SiMoDIS masih tertulis "Devisa Belum Dibayar"?

Status "Devisa Belum Dibayar" berarti belum ada pelaporan DPI atas PPI tersebut, sehingga Importir harus melaporkan DPI melalui Bank atau dengan SiMoDIS pada menu Pelaporan DPI.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Apabila PPI a.n. Importir namun pembayarannya dilakukan oleh pihak lain, siapa yang akan melaporkan DPI-nya?

DPI tersebut harus tetap dilaporkan oleh Importir dengan berkoordinasi kepada pihak pembayar DPI.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Apabila satu outgoing transfer dilakukan untuk beberapa invoice Impor, dan terdapat pembayaran down payment, bagaimana pelaporannya?

Laporan DPI atas informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi :
1. TT → mencantumkan format purpose code di berita pengiriman uang, sbb: 2012//nomor invoice(nilai invoice yg dibayar) ;
2. Non TT → Laporan LLD7 ;
disampaikan Importir kepada Bank dan diteruskan ke BI.

Pada format purpose code, penulisan nomor invoice dapat diganti dengan nomor PO/Sales Order/nomor dokumen lain. Selanjutnya, pengalokasian atas outgoing transfer tersebut dapat dilakukan oleh Importir pada SiMoDIS.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Bagaimana cara Importir mengetahui PPI yang sudah terlapor atau yang belum terlapor DPI-nya?

Importir dapat melihat status dan hasil pelaporan DPI pada SiMoDIS di menu Data PPI.
DPI dianggap sudah terlapor apabila status selesai PPI adalah "Devisa Matched".

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Bagaimana cara pelaporan DPI atas PPI yang terdiri dari banyak invoice?

Laporan DPI atas informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi :
1. TT → mencantumkan format purpose code di berita pengiriman uang, sbb: 2012//nomor invoice(nilai invoice yg dibayar) ;
2. Non TT → Laporan LLD7 ;
disampaikan Importir kepada Bank dan diteruskan ke BI.

Key yang digunakan pada proses matching antara arus barang (PPI) dan arus uang (DPI) pada SiMoDIS adalah Nomor Invoice, dan nilai Impor / Nilai PPI Asli (Nilai CIF).

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Apakah kalau status Devisa Matched berarti tidak perlu melakukan pelaporan lagi?

Ya benar. Status selesai PPI "Devisa Matched" berarti pelaporan DPI sudah dilakukan dengan benar atas PPI tersebut.

Kami menerima Surat Teguran Tertulis dari BI atas PPI kami karena adanya Devisa Belum Dibayar. Untuk menyelesaikan kasus ini bagaimana? Apakah harus menggunakan dokumen pendukung?

Laporan DPI atas informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi :
1. TT → mencantumkan format purpose code di berita pengiriman uang, sbb: 2012//nomor invoice(nilai invoice yg dibayar) ;
2. Non TT → Laporan LLD7 ;
disampaikan Importir kepada Bank dan diteruskan ke BI.
Dokumen pendukung memadai disampaikan kepada BI secara daring atas transaksi tertentu misalnya: DPI tidak dibayar, DPI dibayar tunai, dll.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Jika dalam transaksi Impor mendapatkan kredit note atau debit note, untuk Pelaporan DPI-nya bagaimana ya?

Pelaporan DPI dilakukan hanya untuk transaksi pembayaran Impor. Apabila DPI yang dibayarkan lebih kecil dibanding nilai Impor karena ada kredit note atau debit note, maka alokasi Nilai DPI disesuaikan dengan nilai yang dibayar atas PPI tersebut.

Untuk memperoleh informasi mengenai teknis dan cara pelaporan DPI dengan SiMoDIS, silakan berkoordinasi dengan Account Officer untuk dapat mengikuti Coaching Clinic Pelaporan DPI.

Comments (0)