Views:

1.    Apa itu Kalkulator Hijau?
Kalkulator Hijau merupakan alat bantu penghitungan emisi karbon berbasis mobile yang dapat digunakan secara mudah, voluntarily, dan gratis, serta diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam pelaporan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). 

2.    Mengapa Bank Indonesia mengembangkan Kalkulator Hijau?
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 35B memberikan kewenangan pengaturan dan pengembangan Keuangan Berkelanjutan kepada Bank Indonesia. Sejalan dengan mandat tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengembangkan aplikasi Kalkulator Hijau Guna guna mendukung upaya penghitungan dan pelaporan emisi GRK perbankan dan pelaku usaha. Dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan strategi pengurangan emisi GRK serta mendukung upaya transisi menuju ekonomi rendah karbon.

3.    Siapa pengguna Kalkulator Hijau?
Kalkulator Hijau dapat digunakan oleh perbankan dan pelaku usaha termasuk UMKM.

4.    Apa saja ruang lingkup Kalkulator Hijau?
Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi 1) sumber penambah emisi, 2) sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018. 
Sumber Penambah Emisi terdiri dari:
-    Scope 1.a : Emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor.
-    Scope 1.b : Emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya.
-    Scope 2  : Emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi terdiri dari:
-    Penggunaan Pembangkit Listrik tenaga Matahari (PLTS), Air (PLTA) atau Bayu/Angin (PLTB).
-    Penggunaan Kendaraan Listrik.
-    Carbon Offset dengan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang diperoleh dari Perdagangan Karbon, Instrumen Keuangan Hijau (antara lain obligasi hijau) yang memiliki SPE, atau aktivitas pengurangan karbon mandiri yang memperoleh SPE.
Penghitungan emisi GRK pada Kalkulator Hijau menggunakan faktor emisi nasional (faktor emisi berdasarkan sample nasional ), kecuali untuk emisi briket batubara dan arang yang menggunakan faktor emisi global (faktor emisi berdasarkan sample internasional/ Intergovernmental Panel on Climate Change - IPCC ).

5.    Bagaimana cara mengakses Kalkulator Hijau?

Aplikasi Kalkulator Hijau tersedia pada platform iOS dan Android versi mobilephone dan tablet. Adapun tautan untuk mengunduh aplikasi tersebut dapat diakses melalui website Bank Indonesia dengan tautan sbb.: https://www.bi.go.id/id/default.aspx. Pengguna juga dapat mengunduh Buku Panduan Kalkulator Hijau dan Kertas Kerja Kalkulator Hijau pada website Bank Indonesia.

6.    Kapan Kalkulator Hijau dapat digunakan?
Aplikasi Kalkulator Hijau sudah dapat digunakan sejak 2 Oktober 2024.

7.    Apa yang membedakan Kalkulator Hijau dengan aplikasi penghitungan emisi lainnya?
Kalkulator hijau merupakan aplikasi penghitung emisi berbasis smart phone dan merupakan yang pertama menggunakan angka faktor emisi nasional yang sudah disetujui oleh Kementerian/Lembaga terkait.

8. Apa manfaat penggunaan Kalkulator Hijau?

Kehadiran Kalkulator Hijau memiliki peran penting dalam beberapa hal. Pertama, Kalkulator Hijau dapat bermanfaat untuk memantau tingkat kehijauan aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau. Kedua, Kalkulator Hijau memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diprasyaratkan oleh regulator dan pasar global. Ketiga, dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau. Kalkulator Hijau menggunakan angka faktor emisi nasional yang sudah disetujui oleh Kementerian/Lembaga terkait, sehingga dapat menyediakan hasil penghitungan yang akurat sesuai dengan karakteristik Indonesia. Kalkulator Hijau menyediakan standar pengukuran emisi karbon yang sama secara nasional, sehingga dapat menghitung jejak emisi menuju target yang ingin dicapai.

9. Apakah akan ada pengembangan Kalkulator Hijau tahap selanjutnya?

Ke depannya, pengembangan Kalkulator Hijau akan diperluas secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi (perluasan scope 1 dan 2, serta penambahan scope 3). Bank Indonesia akan terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar sejalan dengan kebutuhan industri dan dengan perkembangan global.

Comments (0)