Views:

Apa itu Kalkulator Hijau?

Kalkulator Hijau merupakan alat bantu penghitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang bersifat voluntary, mudah digunakan, dan gratis. Kalkulator Hijau tidak hanya berupa aplikasi, tetapi juga mencakup buku panduan, dan kertas kerja yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan sistem penghitungan emisi secara mandiri.

Siapa yang mengembangkan Kalkulator Hijau?

Kalkulator hijau dikembangkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kalkulator Hijau yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, Kementerian Perhubungan dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Perhimpunan Bank Nasional, Masyarakat Transportasi Indonesia, Indonesia Research Institute for Decarbonization, Badan Riset dan Inovasi Nasional, World Wide Fund (WWF) Indonesia, dan Tim Panel Metodologi Gas Rumah Kaca Nasional.

Siapa pengguna Kalkulator Hijau?

Kalkulator Hijau dapat digunakan oleh seluruh pelaku ekonomi, antara lain:

  1. Lembaga jasa keuangan (perbankan dan non-bank);
  2. Korporasi/pelaku usaha;
  3. UMKM;
  4. Pemangku kepentingan lainnya yang membutuhkan penghitungan emisi karbon.

Pendekatan penggunaannya disesuaikan dengan skala usaha dan kapasitas masing-masing pengguna.

Bagaimana pendekatan penggunaan Kalkulator Hijau berdasarkan segmen pengguna?

Kalkulator Hijau dirancang agar dapat digunakan oleh berbagai kalangan sebagai berikut:

  1. Usaha mikro dan kecil dapat menggunakan aplikasi mobile (Android/iOS) yang sederhana dan mudah digunakan;
  2. Usaha menengah dapat menggunakan kertas kerja berbasis Microsoft Excel (XLSX) untuk fleksibilitas pengolahan data;
  3. Usaha besar/korporasi dapat mengembangkan sistem penghitungan emisi secara mandiri dengan mengacu pada buku panduan Kalkulator Hijau.

Apa saja ruang lingkup Kalkulator Hijau v.2?

Cakupan Kalkulator Hijau v.2 dikembangkan lebih diperluas, meliputi:

  1. Sumber Penambah Emisi:
  • Scope 1: Emisi langsung dari mesin bakar statis (genset, boiler, kompor dll.) dan bergerak (kendaraan).
  • Scope 2: Emisi tidak langsung dari konsumsi listrik (nasional & spasial).
  • Scope 3: Emisi tidak langsung lainnya, termasuk:
    • Perjalanan dinas (pesawat, kereta, dan hotel)
    • Emisi yang dibiayai (kredit usaha/proyek, kredit properti, kredit kendaraan bermotor, surat berharga negara, dan saham/obligasi)
  1. Sumber Pengurang Emisi (Scope 4):
  • Carbon offset (kredit karbon)
  • Pemanfaatan energi baru terbarukan
  • Penggunaan kendaraan listrik
  • Pemberian Kredit Kendaraan Bermotor Listrik
  • Surat Berharga Hijau

Bagaimana metodologi yang digunakan?

Kalkulator Hijau menggunakan standar GHG Protocol dengan memberikan beberapa alternatif metodologi yang masing-masing sumber emisi dengan mempertimbangkan ketersediaan data.

Apa manfaat penggunaan Kalkulator Hijau?

  1. Membantu pelaku usaha menghitung dan memantau emisi karbon;
  2. Mendukung kebutuhan pelaporan keberlanjutan;
  3. Menjadi dasar pengelolaan risiko iklim dan strategi dekarbonisasi;
  4. Mempermudah akses terhadap pembiayaan dan investasi hijau; serta
  5. Menyediakan standar metodologi nasional yang konsisten.

Bagaimana cara mengakses Kalkulator Hijau?

Kalkulator Hijau dapat diakses melalui:

Aplikasi mobile (Android dan iOS); dan Buku panduan dan kertas kerja (ms. excel) melalui website Bank Indonesia.

Apakah penggunaan Kalkulator Hijau wajib?

Tidak. Penggunaan Kalkulator Hijau bersifat voluntary. Namun, metodologi yang digunakan dapat menjadi acuan dalam memenuhi kebutuhan penghitungan emisi karbon sesuai standar yang berlaku.

Apakah Kalkulator Hijau akan terus dikembangkan?

Ya. Pengembangan dilakukan secara bertahap, meliputi:

  1. perluasan cakupan kategori penghitungan emisi;
  2. peningkatan kualitas faktor emisi; dan
  3. penyesuaian dengan kebutuhan industri dan standar global.

Comments (0)