Adukan Pelindungan Konsumen
Transaksi kamu bermasalah?
Konsumen melapor ke pihak penyelenggara melalui contact center masing-masing penyelenggara.
Penyelenggara menerima dan menanggapi laporan konsumen.
Konsumen belum puas, menyampaikan pengaduan ke Bank Indonesia.
Bank Indonesia memberikan edukasi, literasi dan juga memfasilitasi konsumen untuk menyelesaikan kendala.
Jika kendala belum selesai, Konsumen dapat mengajukan sengketa melalui LAPS-SK.